ARTIKEL

 
Tinjauan Sosiologis
MAU DIBAWA KEMANA PEMETAAN
 DINAS PENDIDIKAN ?
Oleh:Drs.Heru Nugroho
(Guru Sosiologi SMA Negeri 5 Malang)

Pendahuluan.
Lembaga pendidikan berfungsi dan berperan dalam pembentukkan sumber daya manusia yang berkompeten pada jamannya, kreatif, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menuntut para manajer pendidikan untuk mencari dan menerapkan suatu manajemen baru yang dapat mendorong perbaikan mutu pendidikan. Oleh karena itu pembenahan manajemen pendidikan sangatlah diperlukan. Pembenahan manajemen pendidikan diperlukan sensitivitas lembaga dalam melihat sebuah perubahan yang muncul untuk mengelola kegiatan antisipasi yang harus dilakukan terhadap dampak dari perubahan tersebut, sekaligus melihat peluang yang muncul yang dapat diambil untuk pengembangan lembaga Pendidikan.Dan pengguinaan .Manajemen dalam mengelola pendidikan tidak dapat dilepaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peranan manajemen pendidikan sangat signifikan untuk menciptakan sekolah-sekolah yang bermutu yang menghasilkan SDM terandalkan dan tangguh yang dibutuhkan masyarakat.
Kualitas dan mutu  pendidikan disekolah-sekolah  sudah seharusnya dipersiapkan seirama dengan perkembangan zaman. Saat ini zaman berada pada era globalisasi dan informasi, maka era inilah yang membawa perubahan-perubahan mendasar dan mewarnai kehidupan pendidikan. Salah satu perubahan mendasar yang telah digulirkan oleh pemerintah untuk menanggapi era globalisasi dan informasi dan membawa dampak pada manajemen pendidikan adalah berubahnya manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis  daerah. Secara resmi, perubahan manajemen ini telah diwujudkan dalam bentuk “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah” yang kemudian diikuti  pedoman pelaksanaannya berupa “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi. Konsekuensi logis dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut adalah bahwa manajemen pendidikan harus disesuaikan dengan jiwa dan semangat otonomi. Karena itu,manajemen pendidikan berbasis pusat yang selama ini telah dipraktikkan perlu diubah menjadi manajemen  pendidikan berbasis sekolah.Manajemen berbasis sekolah yang sudah berhasil mengangkat kondisi pendidikan dan memecahkan masalah pendidikan di beberapa negara maju seperti Australia dan Amerika tentunya harus ditangkap menjadi satu peluang untuk menyajikan pendidikan yang berkualitas dalam pembentukan SDM. Manajemen pendidikan harus mampu menerjemahkan perubahan itu ke dalam kebijakan-kebijakan strategis bagi lembaganya.
Berdasarkan hasil-hasil kajian yang dilakukan di Amerika Serikat, Site Based Management merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan-keputusan pendidikan dalam anggaran, personalia, kurikulum dan penilaian. Studi yang dilakukan di El Savador, Meksiko, Nepal, dan Pakistan menunjukkan pemberian otonomi pada sekolah telah meningkatkan motivasi dan kehadiran guru. Tetapi desentralisasi pengelolaan guru tidak secara otomatis meningkatkan efesiensi operasional. Jika pengelola di tingkat daerah tidak memberikan dukungannya, pengelolaan semakin tidak efektif. Oleh karena itu, beberapa negara telah kembali ke sistem sentralisasi dalam hal pengelolaan ketenagaan, misalnya Kolombia, Meksiko,Nigeria,dan,Zimbabwe.
Dari penjelasan  diatas  maka saya terinspirasi dari Band  “ARMADA “ dengan judul  lagunya “ Mau dibawa kemana hubungan kita” Sebab kebijakan yang diambil selama ini oleh  Pemerintah Daerah  terutama pada Dinas Pendidikan pada umumnya dan kususnya Kota Malang selalu kontroversial tidak menciptakan kehidupan yang kondusif ,yaitu lingkungan yang memotivasi jajaran Dinas Pendidikan (Guru,Kepala Sekolah,Pengawas) untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin ,tetapi sebaliknya selalu membuat  kebijakan dan peraturan-peraturan yang tidak ada kaitannya dengan proses peningkatan mutu pendidikan itu sendiri seperti pengurangan/pemotongan kesejahteraan atau intensif guru,apalagi dengan peraturan wajib minimal 24 jam tatap muka mengajar guru,yang membuat para guru resah,pada hal ini bersifat teknis saja. Sebab permasalahan tersebut selalu terjadi di setiap daerah di Indonesia, ,sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat tentnang beban dan tanggung jawab mengajar guru  dikatakan apabila tidak bisa terpenuhi beban minimal 24 jam tatap muka mengajar guru bisa diganti dengan yang lain salah satunya bisa melalui team teaching.Terus kenapa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mempersulit diri,sehingga membuat resah para guru ?.Pada hal waktu,tenaga,pikiran tersebut bisa dimanfaatkan untuk usaha pengembangan dan peningkatan mutu dan kualitas kompetensi profesionalismenya dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan.
Dilain pihak Dinas Pendidikan tidak pernah memperhatikan soal kinerja  Kepala Sekolah ,kalau kita mau jujur banyak sekali Kepala Sekolah yang tidak professional , selama mereka bersifat konformis terhadap kebijakan dari Dinas Pendidikan ,aman-aman saja dan tidak ada batasan masa jabatannya sampai pensiun atau meninggal dunia ,diganti jika mereka tidak konformis lagi terhadap kebijakan Diknas Pendidikan,itupun dialihan menjadi Pengawas ,sehingga Pengawas adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepala Sekolah yang bermasalah ,ini sangat ironis sekali .Pada hal seharusnya Dinas Pendidikan bisa memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin.dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Sehingga dengan kegiatan Dinas Pendidikan mengadakan Pemetaan untuk Guru ,Kepala Sekolah,dan Pengawas , merupakan tantangan yang dihadapi Dinas Pendidikan dalam mempertahankan eksistensinya. sebab kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan selama ini kurang mencerminkan kompetensi profesionalismenya sebagai Lembaga Pendidikan .Sehingga Dinas Pendidikan sebagai lembaga pendidikan harus melakukan pembenahan dan Perombakan terlebih dahulu secara intern ,dengan mendasari pada komitmen yang tinggi untuk menentukan langkah-langkah strategis, dan berkiprah pada situasi international.Beberapa komitmen itu antara lain : (1) menekankan pada standar kendali mutu dengan menetapkan strategi-strategi dalam mencapai target yang telah ditetapkan dan konsisten melakukan perbaikan berkelanjutan, (2) memberdayakan seluruh sumber yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber dana yang lain, (3) meningkatkan profesionalitas kerja, (4) mengadakan evaluasi yang berkesinambungan baik evaluasi formatif maupun evaluasi sumatif, (5) mengadakan penelitian dan pengkajian dalam pengembangan program, (6) mengikuti dinamika perubahan zamannya dan selalu melakukan inovasi-inovasi dalam segala bidang.
Komitmen komitmen tersebut tentunya framework pengelolaan pendidikan, Selanjutnya komitmen-komitmen di atas juga menjadi dasar untuk menentukan langkah dalam pengelolaan pendidikan. Langkah-langkah itu meliputi : (1) menganalisis fungsi dan peran lembaga pendidikan, (2) menetapkan visi dan misi, (3) mencari kesenjangan yang muncul antara apa yang telah dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, (4)mengevaluasi respon masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan, (5)mencermati dan menganalisa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (6)menyikapi problem yang dihadapi masyarakat untuk mencarikan solusi lewat kegiatanakademis, (7) menganalisis kebutuhan kompetensi SDM masa depan, (8)mengatur strategi dan kegiatan preventif dalam menghadapi persoalan masa depan, (9)menganalisis dan memberdayagunakan pihakpihak terkait dalam perencanaan, proses, hasil dan feedback, (10). menentukan strategi pencapaian tujuan.
Untuk itulah apabila Dinas Pendidikan menggunakan model manajemen modern yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi (MSDMBK),yaitu suatu proses perencanaan,pengorganisaian,pelaksanaan,dan pengendalian aktivitas tenaga kerja mulai rekrutmen sampai dengan pension dimana proses pengambil keputusannya didasarkan atas informasi kebutuhan kompetensi jabatan dan kompetensi indiviu untuk mencapai tujuan.Sehingga kegiatan pemetaan Dinas Pendidikan dilakukan bekerja sama dengan  Guru ,Kepala Sekolah,dan Pengawas secara bersama-sama dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dan dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agar bisa bersaing di Era Modernisasi dan Globalisasi .Jika hal ini dilakukan dengan semangat kebersamaan dalam satu kesatuan komunitas pendidikan ,maka akan mudah dtercapai.

Pemetaan Meningkatkan Kredibelitas Lembaga Pendidikan.
Dinas Pendidikan Sebagai Lembaga Pendidikan ,sebagai lembaga pendidikan ,maka salah satu fungsinya adalah Mengatur dan memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan  akan pendidikan dan tugas pokoknya adalah Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan membentuk pribadi yang inovatif.Sehingga jika kita melihat fungsi dan tugas pokoknya ,maka seharusnya Lembaga Pendidikan  itu adalah sebagai pelayan masyarakat dalam bidang pendidikan,sebagai pelayan masyarakat seharusnya mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat bukan sebaliknya,untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan seharunya masyarakat itu mudah sesuai dengan fungsinya diatas ,tapi kenyataanya sekarang masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan pendidikan semakin sulit dan ditambah dengan  beaya yang mahal,apalagi dengan adanya  sekolah berlebel RSBI yang menjamur bak dimusim hujan baik di kota-kota maupun di Kabupaten.yang kualitasnya perlu dipertanyakan ,ini akan menambah panjang daftar penderitaan masyarakat untuk bisa memperoleh pendidikan yang mudah,murah,dan berkualitas .Begitu parahkah potret Lembaga Pendidikan kita ini ?
.Untuk itu agar Dinas Pendidikan mempunyai kredibilitas dan menjadikan president yang baik dimata masyarakat,maka mulai sekarang harus mengadakan pembenahan dan perombakan secara totalitas,dengan cara ;pertama pembenahan dan perombakan  terhadap manajemen yang ada,kedua;  pembenahan dan perombakan  terhadap  SDM yang ada,ketiga; Menciptakan integritas dilingkungan Dinas Pendidikan.
1.Pembenahan dan Perombakan Manajemen.
Pengertian manajemen dapat diartikan dalam 3 pengertian;Pertama;manajemen sebagai suatu proses yaitu suatu poses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.kedua,manajemen sebagai suatu kolektifitas manusia yaitu nerupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan manajemen,sedangkan orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksanakan suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut manajer,ketiga;manajemen sebagai ilmu(science) dan sebagai seni (art) yaitu koordinasi dari semua sumber melalui proses perencanaa,pengorganisasian,penetapan tenaga kerja,pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu,dan dimana dalam mencapai tujuan diperlukan kerjasama dengan oang lain dan cara memerintahkan orang lain mau bekerja sama disini diperlukan adanya seni tersendiri.
Dari penjelasan tersenut diatas maka apabila Dinas Pendidikan agar kredibel ,maka pertama-tama yang perlu  diadakan pembenahan dan perombakan adalah manajemennya,karena selama ini manajemen yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman apalagi dalam massa modernisasi dan globalisasi sekarang ini ,Dinas Pendidikan masih menerapkan model tradisional seperti penjajahan jepang,sehingga manusia dianggap sebagai fungsi produksi yang sangat berguna bagi produktivitas ,manusia dianggap sebgai makluk yang banyak sifat negatifnya,uang alasan utama manusia bekerja,karena itu perlu diberi force secara fisik, Dll. Akhirnya dalam pelaksanaannya di lapangan Dinas Pendidikan sering bersifat otoriter,benar sendiri,dan suka mengintimidasi dengan penekanan dan ancaman sehingga utamanya berlindung pada kekuasaan dan wewenang yang dimiliki,baik terhadap Guru,Kepala Sekolah,dan Pengawas .dan yang tidak sependapat dengan kebijakannya langsung disingkirkan,sehingga suasana kehidupan yang diciptakan betul-betul  tidak kondusif dan sering membuat peraturan-peraturan yang tidak jelas dasar hukumnya .Sehingga  mau dibawa kemana tujuan pendidikan kita,jika model manajemennya seperti ini ?
Bagaimana mungkin pendidikan kita akan maju bila manajemen yang diterapkan sudah tidak benar.Untuk itulah mari dengan diadakan Pemetaan ini,maka Dinas Pendidikan harus mengawali terlebih dahulu sebagai pioner dan percontohan terhadap komponen-komponen yang terkait dengan cara mulai meningalkan dan mengubur dalam-dalam model manajemen Penjajah ke model management yang modern yang bisa mengakomodasi semua kepentingan komponen yang terkait,sehinga bisa menciptakan kehidupan yang kondusif , karena dalam jaman modern sekarang ini semua kegiatan harus selalu dimanajemen, dengan aturan yang jelas,dan sekarang ini boleh dikata bahwa bidan manajemen sudah merupakan suatu profesi bagi ahlinya,mengapa demikian,karena dalam kegiatan apapun harus dikerjakan sacara efisien dan efektif sehingga diperoleh masukan atau input yang besar
Dalam kehidupan masyarakat yang modern Manajemen dibutuhkan dan diperlukan untuk semua kegiatan yang diorganisir dan dalam semua bentuk kegiatan organisasi,dimana didalamnya ada orang-orang yang bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan disitulah manajemen sangat diperlukan dan dibutuhkan.Dinas Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu lembaga Pendidikan,karena sebagai lembaga Pendidikan ,maka didalamnya merupakan suatu kumpulan orang-orang yang terorganisir dalam satu kesatuan dalam mencapai suatu tujuan yaitu peningkatan kualitas mutu pendidikan.
Secara sosilogis ada 10 fungsi manajemen yaitu sebagai berikut;
1)      Forecasting (ramalan) yaitu kegiatan meramalkan,memproyeksikan terhadap kemungkinan yang akan terjadi bila sesuatu dikerjakan.
2)      Planning (perencanaan) yaitu penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
3)      Organizing (organisasi) yaitu pengelompokkan kegiatan untuk mencapai tujuan,termasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi,tugas dan fungsinya.
4)      Stafing atau Assembling Resources (penyusunan personalia) yaitu penyusunan personalia sejak dari penarikan tenaga kerja baru,pelatihan dan pengembangan sampai dengan usaha agar setiap petugas member daya guna yang maksimal pada organisasi.
5)      Directing atau Commanding (pengarahan atau komando) yaitu usaha membei bimbingan atau saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas masing-masing bawahan (delegasi wewenang) untuk dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
6)      Leading yaitu pekerjaan manajer untuk meminta orang lain bertindak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
7)      Coordinating (koordinasi) yaitu menyelaraskan tugas atau pekerjaan agar tidak terjadi kekacauan dan saling lempar tanggungjawab dengan jalan menghubungkan,menyatu-padukan,dan menyelaraskan pekerjaan bawahan.
8)      Motivating (motivasi) yaitu memberikan semangat,inspirasi,dan dorongan kepada bawahan agar mengerjakan kegiatan yang telah ditetapkan  secara sukarela.
9)      Controlling (pengawasan) yaitu penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
10)  Reporting (pelaporan) yaitu penyampaian hasil kegiatan,baik secara tertulis maupun secara lisan.
Sehingga apabila Dinas Pendidikan pada umumnya  dan Kota Malang khususnya mau belajar,  memahami,mengerti dan melaksanakan teori manajemen modern tersebut diatas,maka kehidupan di lingkungan pendidikan menjadi kondusif dan akan mengalami kemajuan yang pesat sesuai dengan amanat konstitusi tentang  hakekat dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.dan Pasal 33 UU No.20 tahu 2003 bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya portensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,demokratis dan bertanggungjawab,dan juga merujuk pada Pasal 28C ayat (1) UUD’45: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia.
            Adapun manajemen yang tepat dengan kondisi kehidupan masyarakat modern sekarang ini adalah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yaitu ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja secara efisien dan efektif sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan,karyawan dan masyarakat.Adapun asumsinya Pertama; Orang mempunyai keinginan untuk diterima, status dan pengakuan. Kedua;Orang menginginkan kesempatan untuk mengembangkan seluruh kemampuannya. Ketiga; SDM dianggap mempunyai potensi untuk berkembang. Adapun tujuannya mengapa harus menggunakan manajemen SDM adalah Menjamin anggota organisasi ikut serta dalam keputusan-keputusan kerja mereka, dan pada waktu yang bersamaan melaksanakan self directing  dan self controlling sehingga dapat dicapai perbaikan dan performansi organisasi.Dimana Seorang manager  diharapkan dapat mencapai tingkat performansi organisasi yang lebih tinggi dengan cara memanfaatkan seoptimal mungkin segenap kreativitas, kemampuannya menjadi lebih self directing dan self control.adapunAsumsi:  melalui pemanfaatan kemampuan self directing dan self controling , pelibatan anggota dalam pekerjaan-pekerjaan thinking diharapkan para anggota memperoleh kepuasan.selain itu melalui pelibatan para anggota secara aktif dalam penetapan tujuan dan rencana-rencana kerja, diharapkan  tumbuh perasaan ikut memiliki, dan tumbuh sikap konsisten dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan
   Setingkat dari MSDM adalah Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Kompetensi (MSDM-BK) yaitu suatu proses perencanaan,pengorganisaian,pelaksanaan,dan pengendalian aktivitas tenaga kerja mulai rekrutmen sampai dengan pension dimana proses penambil keputusannya didaarkan atas informasi kebutuhan kompetensi jabatan dan kompetensi indiviu untuk mencapai tujuan.sehingga aktivias dan keputusan dalam MSDM-BK lebih transparanmdapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak diskriminatif.Sebab dalam MSDM-BK keputusan yang diambil dan aktivitas yang dilaksanakan sellu mengacu kepada kebutuhan kompetensi jabatan dan kompetensi individu yang terukur dan dapat teramati validitasnya berdasarkan perilaku yang bekerja pada suatu organisasi.Dengan mengacu pada kepada kebutuhan kompetensi jabatan dan kompetensi individu dapat dibangun suatu system informasi manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi yang terintegrasi atau sering dikenl dengan “Integrated Competencies based human resource management information system”.sistem ini merupakan database yang dibagi berdasarkan fungsi sumber daya manusia,yang menghasilkan berbagai laporan yang diperlukan pelayanan sumber daya manusia,scara terpadu,Informasi yang dihasilkan selalu berdasarkan data kebutuhan kompetensi jabatan dan kompetensi individu.
            Dan yang paling modern yang dikembangkan pada era globalisasi sekarang ini adalah Prilaku produktif karyawan dapat ditingkatkan dengan menerapkan Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management/TQM) yang menurut Tenner dan Detoro (1993 : 32) dapat diuraikan menjadi tiga sub sistem yaitu : (1) Fokus pada pelanggan, (customer focus), (2). Perbaikan proses berkesinambungan (continuous process improvement), dan (3). Keterlibatan terpadu (total involvement), di mana ketiga sub sistem tersebut saling berkaitan. Tujuan utama TQM adalah untuk dapat bersaing dan unggul dalam persaingan global dengan mengoptimalkan kemampuan dan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan secara berkesinambungan, sehingga dapat memperbaiki kualitas barang dan jasa. Secara umum TQM merupakan suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk dapat meningkatkan produktivitas karyawan, atau dengan kata lain TQM dimaksudkan untuk dapat memproduksi barang dan atau jasa yang berkualitas tinggi dengan metode yang memadukan keterampilan manajerial dan operasional secara efektif dan efisien, sehingga dapat menimbulkan kepuasan bagi semua pihak yaitu tenaga kerja, perusahaan, dan pelanggan.
            Semuanya tergantung dari niat baik  Dinas Pendidikan untuk memakai model manajemen mana yang dipakai apakah MSDM,MDSM-BK,atau TQM yang penting harus lepas dari manajemen tradisonal,sehingga mutu dan kualitas pendidikan kita mengalami perubahan dan peningkatan baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

2.Pembenahan dan Perombakan terhadap SDMnya.
Pembenahan dan perombakan terhadap SDM yang ada di Dinas Pendidikan merupakan suatu keharusan yang tidak bisa tawar lagi kalau kita ingin bisa bersaing dengan Negara-negara lain yang sudah maju minimal ditingkat Asia maupun ditingkat Dunia  dalam era modernisasi dan globalisas sekarang ini.Sebab bila kita melihat manajemen yang diterapkan Dinas Pendididikan tidak professional masih menggunakan model tradisional ,imbasannya tenaga SDM yang ada dan dimiliki di lingkungan Dinas Pendididikan tidak bisa berkembang dengan baik ,tidak kreatif ,inovatif,karena segala sesuatunya selau minta petunjuk dari pimpinan dalam. menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Sehingga Pemetakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap  Guru,Kepala Sekolah ,dan Pengawas, harus menggunakan  Managemen yang disesuaikan dengan perkembangan jaman ,salah satunya adalah Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Kompetensi (MSDM-BK) ,maka hasilnya dapat terukur dan dapat teramati validitasnya berdasarkan kompetensi profesionalismenya berdasarkan  hasil tes Pemetakan tersebut .Maka kita dapat mengetahui seberapa banyak,dan seberapa  besar prosentase  kompetensi profesionalisme yang dimiliki oleh Guru,Kepala Sekolah ,dan Pengawas dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Negara kita ini.Dan seberapa besar prosentase Guru,Kepala Sekolah ,dan Pengawas yang tidak memiliki kompetensi profesionalismenya, dari hasil ini kita bisa menganalisa tindak lanjut apa yang harus kita lakukan dengan situasi dan kondisi kompetensi profesionalisme Guru,Kepala Sekolah ,dan Pengawas tersebut.,Dari sini kita bisa membuat pendekatan,strategi  ,teknik,dan metode dalam mengatasi dan memecahkan permasalahan-permasalah yang terjadi di lingkungan Dins Pendidikan,Dan pada akhirnya mutu dan kualitas pendidikan bisa tercapai dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dengan terukurnya dan tetamatinya secara validitas hasil Pemetaan tersebut ,maka bagi yang memperoleh peringkat terbaik tindak lanjutnya adalah dicalonkan menduduki jabatan tertentu,contohnya Seorang Pengawas menjadi Kepala/wakil Dinas Pendidikan,seorang Kepala Sekolah menjadi Pengawas atau Wakil Dinas Pendidikan, dan seorang Guru bisa menjadi Kepala Sekolah atau kasubag Dinas Pendidikan,sehingga orang yang duduk di jajaran Dinas Pendidikan betul-betul orang yang mempunyai kompetensi dibidangnya dan professional.ini sesuai dengan prinsip berjenjang dan berkelanjutan.
Sebagai wujud nyatanya maka Pemerintah Daerah harus berani memberlakukan periodisasi jabatan kepala sekolah,Pengawas,dan Kepala Dinas Pendidikan "Oleh karena itu, saya akan bersyukur dengan adanya political will dari Pemerintah Daerah , yang mau memberlakukan periodisasi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan,"Dengan adanya pembatasan masa jabatan tersebut, maka bisa dimungkinkan seorang kepsek,Pengawas  kembali menjadi guru. pemberlakukan masa jabatan kepsek,dan Pengawas ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan aturan dan aspirasi kalangan guru, yang menghendaki adanya peninjauan kembali masa jabatannya.Pasalnya, saat ini jabatan kepsek dan Pengawas diibaratkan sebagai barang tabu, sehingga guru tidak berpeluang untuk menduduki jabatan tersebut.
Hal ini untuk menghindari adanya  kecemburuan dari kalangan guru, dan dengan adanya aturan baru piriodesasi masa  jabatan tesebut,maka bisa memacu para guru untuk bersaing secara sehat,sesuai dengan kompetensi profesionalismenya.Sehinga ke depannya, para guru yang mempunyai kompetensi profesionalismenya memperoleh kemudahan untuk menduduki posisi jabaan tertentu. Periodisasi jabatan kepsek itu diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal nomor 162/2003 dan untuk tingkat daerah diatur oleh peraturan daerah (perda). jabatan kepsek itu dilaksanakan, maka akan menimbulkan dampak positif bagi kalangan guru. Dan dengan adanya "Regenerasi jabatan kepsek dan Pengawas akhirnya akan berjalan swecara alami dan para guru akan bersaing secara kompetitif untuk bisa menduduki jabatan tersebut. Hal ini akan membawa iklim perubahan dalam dunia pendidikan.
.Namun sebaliknya, bagi Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas  yang belum memnuhi standar kompetensi profesionalismenya,ditindaklanjuti dengan diadakan, pembinaan,pelatihan,atau pendidikan khusus, dengan menggunakan metode Manajemen Sumber Daya Manusia bebasis Kompetensi (MSDM-BK). Sehingga arah dan tujuannya jelas yaitu dalam rangka utntuk meningkatkan kompetensi profesionalisme Guru,Kepala Sekolah,dan Pengawas. Yang pada akhirnya bisa mengangkat dan mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan lebih baik  lagi .Yang tidak kalah pentingnya kegiatan ini harus bersifat piriodik dan berkelanjutan. Misalnya diadakan setiap 4 tahun sekali ,dan proses pelaksanaannya lebih terukur,teramati dan teruji validitasnya ,sehingga kegiatan Pemetaanini dapat dijadikan sebagai alat untuk mengukur standarisasi kompetensi profisionalisme Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas.  Saya percaya apabila kegiatan Pemetaan ini dilakukan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia erbasis Kompetensi oleh Dinas Pendidikan ,maka dalam kurun waktu 8 tahun kedepan akan terjadi perubahan yang signifikan pada dunia pendidikan.sehingga pendidikan kita akan berbicara lagi pada tingkat Asia bahkan tingkat Dunia.

3.Menciptakan integritas dilingkungan Dinas Pendidikan.
Secara sosiologis Integrasi sosial adalah merupakan proses penyesuaian diantara unsur sosial yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat. Proses penyesuaian yang dimaksud adalah apabila masing—masing unsur yang berbeda tersebut mau mentaati aturan-aturan yang ada dan telah disepakati bersama dan mau mefungsikan dirinya sesuai dengan status dan peranannya dalam masyarakat.Sedangkan Integrasi sosial ditandai dengan adanya suatu keadaan yang menggambarkan suatu keserasian hubungan dan fungsi diantara komponen masyarakat. Keserasian fungsi ini meliputi sebagian atau keseluruhan segi kehidupan, dimana masing-masing pihak memberikan keuntungan kepada pihak lain. Hal ini pada akhirnya saling menguntungkan semua komponen dalam masyarakat.
Menurut ahli sosiologi W F Ogburn dan M Nimkoff syarat terjadinya suatu integrasi sosial adalah sebagai berikut:
1)      Anggota masyaraklat merasa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka.Terpenuhinya kebutuhan itu menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
2)      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan atau konsensus bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.
3)      Norma dan nilai yang berlaku sukup lama,tidak mudah berubah-ubah,dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
Tetapi kenyataannya dilapangan yang terjadi.  timbul disintegrasi. Yaitu suatu keadaan dimana tidak terjadinya proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghassilkan pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat. Hal ini dapat kita lihat salah satunya dari interaksi yang terjadi antara Dinas Pendidikan dengan unsur-unsu yang ada Pengawas,Kepala Sekolah,Guru, KTU dan komite Sekolah kurang harmonis,hal ini disebabkan karena pendekatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan menggunakan Manajemen Tradisional sehingga kontak dan komunikasinya tidak berjalan dengan baik .
Bagaimana proses integritas itu agar bisa berjalan dengan baik,memang kalau kita lihat kenyataannya dilingkungan Dinas Pendidikan terdapat komponen-komponen yang saling bersaing,baik secara sehat maupun tidak sehat sehingga menimbulkan konflik diantara mereka, Di sisi lain, juga terdapat komponen masyarakat dalam skala kecil maupun besar membangun suatu kerja sama yang saling mendukung dan menguntungkan. Ini wajar karena dalam setiap kehidupan masyarakat pasti ada yang pro dan ada yang kontra dan ini merupakan proses awal dari terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat.Dan untuk menciptakan suatu proses integrasi di lingkungan Dinas Pendidikan secara sosiologis bisa dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.   Proses Interaksi
Proses interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerja sama dengan ditandai adanya kecenderungan-kecenderungan positif yang dapat melahirkan aktivitas bersama. Proses interaksi dilandasi adanya saling pengertian dengan saling menjaga hak dan kewajiban antar kompnen-komponen yang terkait yaitu Dinas Pendidikan dengan Pengawas,Kepala Sekolah,Guru, KTU dan komite Sekolah . Pada hal secara sosiologis proses interaksi sosial akan berjalan dengan baik apabila adanya kontak dan komunikasi yang intensif secaras timbal balik ,baik antara Dinas Pendidikan dengan Pengawas,Kepala Sekolah,Guru, KTU dan komite Sekolah.
Dinas Pendidikan seharusnya secara piriodik dan terjadwal harus melakukan kontak dengan unsur-unsur terkait,dengan seringnya kontak maka akan memperlancar proses komunikasi diantara unsur-unsur tersebut yaitu antara Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas.Sehingga dengan demikian kita bisa saling memahami apa kesulitan,hambatan,dan kebutuhan yang diinginkan oleh masing-masing unsur tersebut bisa terakomodasi secara keseluruhan..Tentu saja dengan cara berkerja sama antara Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas. secara bersama-sama  dalam satu Team work.Dan apabila ini dilakukan secara piriodik dan intensif,maka interaksi ini dapat djadikan pedoman dalam berperilaku dan menjadi etos kerja yang baik dalam menciptakan integritas diantara unsur-unsur yang terkait.dan pada akhirnya secara konsisten ,nilai dan norma yang terbentuk oleh masing-masing unsur tersebut akan dijalankan dengan baik,tanpa unsur paksaan.
Secara  sosiologis  Interaksi yang dibangun oleh Dinas Pendidikan agar berjalan dengan baik kita gambarkan sebagai berikut:

        DINAS PENDIDIKAN
Komite Sekolah
MASYARAKAT
 







PENGAWAS
Kepala Sekolah
Guru
                                         





b.   Proses Identifikasi
Proses interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi manakala masing-masing pihakyaitu Dinas Pendidikan dengan  Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas. dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seutuhnya. Pada dasarnya, proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan orang lain. Jika proses ini dapat berlangsung dengan lancar maka akan menghasilkan hubungan kerja berlangsung dengan lancar maka akan menghasilkan hubungan kerja sama yang lebih erat. Sebab, masing-masing pihak mengetahui karakternya dan saling menjaga keutuhan hubungan tersebut.Dn apabila hal itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan saya percaya mutu dan kualitas pendidikan akan mengalami perubahan yang pesat sekali.
c.    Kerjasama (Kooperation)
Menurut Charles H Cooley mengatakan bahwa kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa mereka mepunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengerahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama,kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
sehigga apabila Dinas Pendidikan menyadari bahwa kita dalam satu Team work dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,maka secara bersama-sama melalukan kersama sama untuk menangani permasalahan-permasalahan yang timbul dan menjadi kendala dan menghambat dala proses peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan cara yang bermartabat,dan secara rasionalitas,sesuai dengan kompetensi keprofesionalitas masing-masing komponen.
Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama,ada tiga bentuk kerja sama yaitu:
d.   Proses Akomodasi
Isrilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti,yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses.Akomodasi yang menunjuk pada suatu proses,berarti suatu kenyataan adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses,maka akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan,yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Proses akomodasi naka diharapkan Dinas Pendidikan mau mengakomodir harapan dan kepentingan dari Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas sebagai bagian dari kepentingan dirinya. Apabila Dinas Pendidikan yang terkait dalam pendidikan mau membina kerja sama dan dapat mengakomodir kepentingan Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas maka akan terjadi suatu hubungan yang harmonis dengan prosedur dan tata cara yang telah disepakati. Hal ini merupakan langkah awal bagi terciptanya hubungan yang harmonis antar komponen masyarakat.maka dengan demikian problema yang menghambat proses peningkatan mutu pendidikan akan mudah teratasi,sehingga akan membawa perubahan yang segar di bidang pendidikan.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesakan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan,sehingga lawan tersebut kehilangan kepribadiannya.Tujuan dari akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya,untuk itu mulai saat ini Dinas Pendidikan harus bisa dan mau merubah system yang dilakuan dalam proses akomodasinya,sehingga proses akomodasi tersebut dilakukan dengan tujuan :
1)   Untuk mengurangi pertentangan antara orang –perorangan,kelompok-kelompok dan antar komponen yang ada di Dinas Pendidikan sebagai akibat perbedaan faham.Akomodasi disini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut,agar menghasilkan suatu pola yang baru.
2)   Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan,yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan untuk sementara waktu atau secara  temporer.
3)   Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan yang sebegai akibat faktor-faktor sosial,psikologis dan kebudayaan. seperti,misalnya terjadinya kecemburuan social akibat tidak adanya piriodesasi jabatan Kepala Sekolah,Pengawas,dan Kepala Dinas Pendidikan,pemotongan kesejahteraan /intensif guru,Dll. 
4)   Mengusahakan pelebutan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah,misalnya dengan diberlakukannya piriodesai jabatan Kepala Sekolah, Pengawas ,dan Kepala Dinas Penddikan,mengakibatkan seseorang bisa menjadi guru lagi bila tidak mempunyai kompetensi keprofesionalismenya,hal ini menjadikan suatu jabatan itu bukan hal yang tabu,dan menjadi hal biasa sehingga seseorang yang menduduki suatu jabatan pasti akan berusaha berhati-hati dan bertindak secara professional,tidak berdasarkan kekuasaan dan wewenang,dan kesenjangan bisa diminimalisir yang ada akhirnya hubungan antar kelompok menjadi lebih baik dan harminis.
e.    Proses Asmilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan,yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak,sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Apabila Dinas Pendidikan ingin mengadakan asimilasi kedalam suatukomponen-komponen yang ada di lingkungannya,maka Dinas Pendidikan harus tidak lagi mebedakan dirinya dengan komponen-komponen yang ada di lingkungannya yaitu dengan Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas tersebut yang mengakibatkan bahwa mereka dianggap sebagai orang asing.Dalam proses asimilasi tersebut mereka mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok yaitu alam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Apabila Dinas Pendidikan ingin mengadakan asimilasi dengan komponen-komponen yang ada di lingkungannya,maka batas-batas antara komponen-komponen yang ada yaitu Guru,Kepala Sekolah,Komite Sekolah dan Pengawas  akan hilang dan mereka lebur menjadi satu kelompok.Secara singkat,maka proses asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama,yang walaupun kadang-kadang bersifar emosional,bertujuan untuk mencapai satu kesatuan dalam organisasi,fikiran dan tindakan.yag sama yaitu demi tercapainya kompetensi keprofesionalisme dan peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan .
f.    Proses Integrasi
Proses integrasi merupakan proses penyesuaian antar unsur masyarakat yang berbeda hingga membentuk suatu keserasian fungsi dalam kehidupan. Apabila komponen-komponen yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan terintegrasi ,maka mereka telah mampu menjalankan fungsi dan peranannya masing-masing dengan kompetensi keprofesionalismenya dan dengan tanggungjawabnya mentaai nilai dan norma yang berlaku  maka akan dapat membentuk hubungan didalam lingkungan Dinas Pendidikan menjadi harmonis dan kondusif,inilah yang dinamakan dengan integrasi.Dalam integrasi , terdapat kesamaan pola pikir, gerak langkah, tujuan dan orientasi serta keserasian fungsi dalam kehidupan. Adanya hal ini dapat mewujudkan keteraturan sosial dalam lingkungan Dinas Pendidikan.
            Dari penjelasan tersebut diatas ,maka ada beberapa yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan sebagai Lembaga Pendidikan agar kegiatan Pemetaan ini dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan adalah sebagai berikut;1).Secara kontinyu perlu adanya peningkatan kualitas usaha dari manajemen perusahaan dalam mensosialisasikan program Manajemen Mutu Terpadu pada semua karyawan, terutama dalam hal : (a). pemahaman untuk mengetahui pelanggan sesungguhnya;(b). kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah, pengembangan dan tes ide-ide, mengukur kinerja, evaluasi dan implementasi masalah. 2). Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan karyawan mengenai Manajemen Mutu Terpadu, perlu adanya pembenahan system komunikasi/informasi yang menyeluruh pada semua level, dengan didukung oleh tenaga ahli dan dana yang memadai, sehingga produk yang dihasilkan mencapai optimal baik secara kualitas maupun secara kuantitas. 3). Untuk dapat meningkatkan peranan dari seluruh karyawan maka pihak menajemen sebaiknya mengefektifkan fungsi-fungsi kepemimpinan, terutama yang menyangkut pemberian pengarahan kepada seluruh karyawan tentang keberadaan dan atau rencana-rencana perusahaan di masa yang akan datang.

PEMETAAN ,MENINGKATKAN KUALITAS MANAGEMEN SEKOLAH
Tidak dapat disangkal bahwa salah satu faktor utama yang memengaruhi efektivitas sekolah adalah kualitas kepemimpinan dan manajemen yang diterapkan kepala sekolah. Melalui pendekatan manajemen dan kepemimpinan yang diterapkan, kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajaryang kondusif; yaitu lingkungan yang memotivasi para anggota sekolah untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Itu sebabnya, para kepala sekolah memerlukan sumber gagasan praktis tentang cara yang dapat mereka lakukan untuk menjadi manajer sekolah yang lebih baik dengan kepemimpinan yang memberi teladan, memotivasi, dan memberdayakan.Diharapkan adanya komitmen kepala sekolah untuk membuat perubahan yang bermaslahat, relevan, efektif-biaya, serta diterima oleh staf, peserta didik, orang tua, dan  pihak-pihak berkepentingan lainnya. Untuk itulah perlunya dikembangkan Managemen Berbasis Sekolah (MBS) dibuat sebagai salah satu sumber gagasan praktis bagi para kepala sekolah untuk  membuat sekolahnya menjadi lebih baik.
Menyimak penjelasan tersebut diatas maka peranan managemen sekolah sangat penting dalam proses peningkatan dan pemberdayaan SDM yang ada di sekolah ,sehingga kualitas dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memanag sekolah sangat dibutuhkan dan diperlukan,sehingga proses perekrutan Kepala Sekolah itu harus betul betul melalui proses yang betul dan benar apa bila kita ingin mendapatkan Kepala Sekolah yang mempunyai potensi dan yang mempunyai pola kepemimpinan yang baik,yang bisa membawa perubahan yang kreatif dan  inovatif yang berarti di lingkungan Sekolahnya.
Kegiatan Pemetaan terhadap Kepala Sekolah ini akan meningkatan kompetensi keprofesionalisme kinerja Kepala Sekolah dijajaran lingkungan Dinas Pendidikan,dari sekolah Dasar sampai sekolah menengah. Yang penting harus dilaksanakan dengan menggunakan manajemen Sumber Daya Manusia Berbasisi Kompetensi sehingga jelas arahnya mau dibawa kemana setelah diadakan pemetaan  tersebut ,dan terintegrasi dan transparan .
Dalam arti sistem  penilaiannya harus terukur,jelas kreterianya dan teramati validitasnya yaitu misalnya bila sebagai Kepala Sekolah yang dinilai adalah mulai Kepribadian,Managerialnya,Kewirausahaan, Supervisor, dan Sosialnya . sehingga orang akan mudah memahami dan membacanya dan terbuka ,sehingga jika ada ,Kepala Sekolah , yang dikategorikan  sebagai tenaga yang kurang kompetensi keprofessionalismenya,  maka perlu diadakan pembinaan,dengan prosedur yang jelas yaitu mulai dari tahap  pelatihan sampai pada tahap pendidikan dan jika setelah diadakan pembinaan sesuai dengan prosedur yang ada ternyata tidak mengalami perubahan atau peningkatan dalam keprofesionalismenya maka baru diberikan sanksi ,sesuai dengan prosedur yang ada misalnya dikembalikan lagi menjadi guru    ,apalagi masa jabatannya sudah melebihi dua  piriode(2 x 4 tahun),tapi jika mempunyai prestasi diangkat menjadi Pengawas ,disamping itu kita juga ingin merubah isu yang berkembang selama ini Jabatan pengawas adalah sebagai tempat pembuangan Kepala Sekolah yang bermasalah karena mbalelo dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan.
Ini menunjukan bahwa  Dinas Pendidikan sendiri menciptakan suatu diskriminasi terhadap suatu jabatan,dimana jabatan tertentu lebih baik daripada  jabatan yang lain , dampaknya karena Kepala Sekolah merasa dianak emaskan oleh Dinas Pendidikan maka dalam proses kepemimpinannya di sekolah ,walaupun tidak memiliki kompetensi keprofesionalisme ,tetap menjadi Kepala Sekolah sampai pensiun selama mereka bersiat konformis terhadap kebijakan Dinas Pendidikan ,tetapi dilain pihak Guru selalu ditekan dengan berbagai kebjiakan dan peraturan yang tidak jelas dasar hukumnya, disamping itu terhadap Pengawas mengadakan pengisolasian.karena dianggap tempat pembuangan Kepala Sekolah yang bermasalah . Akibatnya akan menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan ,diantara komponen-komponen yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan..Jika hal ini tidak segera diadakan perubahan maka akan membawa presiden yang buruk dalam lingkungan Dinas Pendidikan .
.
Dibawah ini ada beberapa kompetensi minimal yang harus dimliki oleh seorang Kepala Sekolah sesuai dengan “PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2007 TANGGAL 17 APRIL 2007 TENTANG STANDAR KEPALA SEKOLAH /MADRASAH  adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI :
NO.
DIMENSI
KOMPETENSI
KOMPETENSI
1.
Kepribadian

1.      Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
2.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5.      Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6.      Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2
Manajerial

1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
13.  Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
14.  sekolah/madrasah.
15.  Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam  endukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
16.  Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
17.  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3
Kewirausahaan
1.         Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.         Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.

3.         Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4.         Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5.         Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4.
Supervisi

1.         Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2.         Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.         Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5.
Sosial

1.      Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2.      Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
3.      Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

            Jadi apabila dalam proses pengangkatan kepala sekolah itu sesuai dengan prosedur dan sesuai PERMENDIKNAS NO.13 TAHUN 2007. Saya percaya management sekolah akan sangat baik dan tidak akan terjadi kesenjangan komunikasi antara Kepala Sekolah dengan Guru.Menurut Tenner dan Detoro (1993 : 33), Total involvement,berawal dari kepemimpinan seorang manajer yang aktif dan termasuk usahausahanya dalam memanfaatkan semua kemampuan karyawan dalam organisasi untuk memperoleh keuntungan yang kompetitif. Seluruh karyawan di semua tingkatan diberi wewenang untuk meningkatkan hasil kerjanya secara bersama-sama, dan melalui struktur kerja yang fleksibel untuk menyelesaikan masalah-masalah, memperbaiki proses, dan memuaskan pelanggan. Suplayer/pemasok juga menjadi partner kerja melalui pemberdayaan keryawan sehingga mendatangkan benefit bagi organisasi. Pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa total imvolvement merupakan semua upaya untuk mengoptimalkan semua kemampuan karyawan sehingga organisasi memperoleh keuntungan yang kompetitif. Pada dasarnya total imvolvement terdiri atas dua elemen utama yaitu : (1)kepemimpinan (leadership), dan (2) pemberdayaan karyawan (empowered
work force).
a) Kepemimpinan (leadership)
Kepemimpinan dalam kontek TQM adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan para manajer dengan penuh tanggung jawab untuk mensukseskan organisasi berdasarkan posisi, wewenang, kebijakan,
alokasi sumber-sumber, dan ambil bagian dalam seleksi pasar. Para manajer juga bertanggung jawab terhadap para pelanggan, karyawan dan para pemegang saham untuk mensukseskan perusahannya. Dengan demikian TQM memerlukan dua keterampilan yaitu : keterampilan memimpin dan keterampilan mengelola (kepemimpinan dan manajerial) Ada enam hal yang fundamental dalam meningkatkan kualitas yang harus dilakukan pemimpin yaitu :
1. Visi (vision), yaitu kemampuan untuk merumuskan pandangan atau gambaran yang tepat untuk masa datang mengenai keberadaan perusanaan.
2. Misi (mission), yaitu bahwa pemimpin mempunyai tugas untuk mempromosikan kualitas, baik di dalam maupun di luar organisasi terutama menyangkut eksistensi dan maksud dari aktivitas perusahaan.
3. Nilai (value), yaitu suatu usaha peningkatan kualitas dengan membangun kepercayaan antar personal, dan kepatuhan dari setiap orang dalam organisasi terhadap peraturan-peraturan yang berlaku.
4. Kebijakan (policy), yaitu kemampuan merumuskan pedoman bagi setiap orang dalam organisasi, bagaimana produk dan jasa sampai ke tangan pelanggan.
5. Sasaran dan tujuan (goals and objective), yaitu rencana jangka panjang dan jangka pendek yang sesuai dengan visi dan misi.
6. Metodelogi (methodology), yaitu metode untuk merumuskan bagaimana langkah selanjutnya terhadap misi dalam mencapai tujuan dan sasaran.

b) Pemberdayaan karyawan (empowered work force)
Elemen terpenting lainnya dalam keterlibatan terpadu adalah :pemberdayaan karyawan. Oleh karena itu karyawan perlu mendapat perhatian khusus dari manajemen, yaitu dengan cara memberdayakannya kearah yang lebih baik. Selanjutnya menurut Tenner dan Detoro (1993 :179) terdapat tiga dimensi dalam membangun pemberdayaan karyawan yaitu :
1. Membangun kesejajaran (alignment), melalui : (1) memberi pengajaran tentang visi, misi, nilai, dan tujuan/sasaran. (2) membangun komitmen pada setiap orang.
2. Membangun kemampuan (capability), dengan sasaran pada : (1) indivisdu : kecakapan (ability), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). (2) Sistem : kemampuan dalam menangani bahan baku (materials), metode (methods), dan mesin (machines).
3. Membangun kepercayaan (trust), bila dicapai dengan cara saling mempercayai antara para manajer dan para karyawan.
Manajemen pendidikan adalah aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Di berbagai organisasi selalu menjalankan fungsi manajemen yang seharusnya dilaksanakan yaitu “Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling”. Fungsi fungsi tersebut tidak jauh berbeda di dalam manajemen pendidikan. Yang membedakan manajemen pendidikan dengan manajemen lainnya adalah komponen di dalamnya. Komponen manajemen pendidikan antara lain meliputi proses pembelajaran, sumber daya manusia, siswa, steakholder, fasilitas, pembiayaan, school public relation, dsb. Ada beberapa teori manajemen yang dapat menjadi panduan pembenahan manajemen pendidikan. Jika kita berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu industri, maka langkah selanjutnya berpikir bagaimana mengembangkan industri itu untuk terus bertumbuh. Maka dalam bingkai pemikiran ini kita memerlukan panduan yang sesuai. Manajemen Mutu Terpadu atau lebih dikenal dengan Total Quality Management dapat dijadikan “guiding philosophy” yang tentunya ditarik ke dunia pendidikan. Malcolm Baldrige Quality Program dapat menjadi salah satu panduan dalam menentukan hal-hal apa saja yang perlu dikelola dengan benar dan harus diperhatikan untuk menjadi sekolah yang bermutu. Balanced Scorecard dapat membantu menyediakan informasi akutansi manajemen strategis yang dapat menuntun dalam mengambil keputusan agar konsisten dengan strategi lembaga. Bagaimana Menyikapi Peluang dalam Manajemen Pendidikan? Peluang yang tersedia dalam mengelola pendidikan merupakan suatu tantangan bagi lembaga pendidikan. Peluang tersebut tentunya tidak disia-siakan oleh lembaga pendidikan dan segera mengambil perannya untuk menghadapi tantangan ke depan.

 PEMETAAN MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
            Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal (2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang manajemen kinerja guru.Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja,sebagai:“ sebuah proses komunikasi  yang berkesinambungan  dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan”.Dari ungkapan i atas, maka manajemen kinerja guru terutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam mengembangkan manajemen kinerja guru, didalamnya harus dapat membangun harapan yang jelas serta pemahaman tentang,fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru yaitu;1.Seberapa besar kontribusi pekerjaan guru bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.melakukan pekerjaan dengan baik”2.Bagaimana guru dan kepala sekolah bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki, maupun mengembangkan kinerja guru yang sudah ada sekarang.3.Bagaimana prestasi kerja akan diukur.4.Mengenali berbagai hambatan kinerja dan berupaya menyingkirkannya.
Maka dengan adanya pemetaan guru ini maka diharapkan dapt meningkatkan kompetensi profesionalisme Guru dan dapat menumbuh-kembangkan persaingan yang sehat bagi guru dalam meniti kariernya karena arahnya jelas  dengan dasar profesionalisme bukan di dasarkan atas KKN ,dan saya percaya dari sini akan timbul inovasi –inovasi dalam proses belajar mengajar pada diri guru karena hal ini merupakan suatu tuntutan yang nggak bisa ditawar lagi bagi guru yang ingin menjadi guru professional,maka harus belajar-nelajar dan belajar yang pada akhirnya menjadikan guru itu menjadi kreatif dan inovatif.
 Secara sosiologi factor pendorong seseorang untuk mencari penemuan-penemuan baru adalah antara lain:
1.kesadaran dari orang-perorangan akan kekurangan dalam kebudayaan.Dengan adanya pemetaan guru menjadikan guru akan sadar atas kekurangan yang ada dalam diri mereka,sehingga apabila mereka mau dikatakan sebagai guru yang professional dengan sendirinya akan mengadakan perbaikan-perbaikan dan yang pada akhirnya menghasilkan suatu perubahan-peruban dalam rangka dirinya sebagai guru yang professional baik melalui pembinaan atau lalui pelatihan-pelatihan.Dan sebagai Guru seharusnya jangan alergi dengan adanya Pemetaan,karena sebetulnya itu merupakan salah satu bagian dari profesionime guru.
2.kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan, Dengan profesionalisme seorang guru dalam melaksanakan tugas,maka seorang guru tersebut selalu tidak puas dengan apa yang mereka hasilkan,maka seorang guru  akan selalu berusaha,dan berusaha untuk memperbaiki kinerjanya akhirnya menjadikan guru tersebut kreatif dan         menghasilkan inovasi-inovasi dalam proses kegiatannya dalam elajar mengajar
3.perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat. Ini akan berhasil dengan baik apabila didukung oleh kinerja Kepala Kesolah yang mempunyaimanagerial yang baik,sehingga mereka bisa memberikan rangsangan kepada anak buahnya dengan memberikan Reward bagi guru atau tenaga staf yang mempunyai prestasi,sehingga memacu guru untuk lebih kreatif dan inovatif,walaupun motivasi awalnya untuk memperoleh reward tapi pada akhgirnya merupakan kebiasaan yang baik dan menjadikan etos kerja yang baik juga.Pemberikan reward kepada guru dan Staf yang berprestasi sangat baik untuk merangsang timbulnya penciptaan-penciptaan yang  kreatif dan inovatif oleh Kepala Sekolah.
            Robert Bacal mengemukakan pula bahwa dalam manajemen kinerja diantaranya meliputi.
1).Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala sekolah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu.2)Komunikasi yang berkesinambungan merupakan proses di mana kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Arti pentingnya terletak pada kemampuannya mengidentifikasi dan menanggulangi kesulitan atau persoalan sebelum itu menjadi besar.3).Evaluasi kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, “ Seberapa baikkah kinerja seorang guru pada suatu periode tertentu ?”. Metode apapun yang dipergunakan untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta diagnosis lebih lanjut.
            Sehingga Pemetaan yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja guru. agar kinerja guru dapat ditingkatkan dan memberikan sumbangan yang siginifikan terhadap kinerja sekolah secara keseluruhan maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja guru. Dalam hal ini, Ronald T.C. Boyd (2002) mengemukakan bahwa evaluasi kinerja guru didesain untuk melayani dua tujuan, yaitu : (1) untuk mengukur kompetensi guru dan (2) mendukung pengembangan profesional. Sistem evaluasi kinerja guru hendaknya memberikan manfaat sebagai umpan balik untuk memenuhi berbagai kebutuhan di kelas (classroom needs), dan dapat memberikan peluang bagi pengembangan teknik-teknik baru dalam pengajaran, serta mendapatkan konseling dari kepala sekolah, pengawas pendidkan atau guru lainnya untuk membuat berbagai perubahan di dalam kelas.
Yang perlu dipertanyakan adalah setelah diadakan pemetaan  kita mengetahui hasilnya ,apa tindaklanjut yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan ,apakah diaakan pembinaan,pelatihan,atau pendidikan khusus,bagi yang kurang mempunyai kompetensi dalam bidang keprofesionalismenya.dan mau dikemanakan bagi yang mempunyai kompetensi dalam bidang keprofesionalismenya ,Jadi jika hal ini tidak direncanakan dengan baik dengan manajemen yang baik ,maka dikemudian hari akan menjadi boomerang bagi Dinas Pendidikan sendiri sebagai Lembaga Pendidikan .Sehingga dengan adanya tulisan ini akan bisa membuka lebar-lebar Kacamata  Dinas Pendidikan  dan sadar dari bangun tidurnya agar sebelum melakukan suatu kegiatan,alangkah baiknya direncanakan dengan baik,sehingga arah dan tujuannya jelas dan sebelum diadakan Pemetaan Dinas Pendidikan terkait harus mengadakan proses sosialisasi kepada semua komponen jajaran Dinas Pendidikan,misalnya satu tahun sebelumnya,minimal sebagai sockterapi bagi Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas untuk mempersiapkan diri atas kompetensinya sebagai tenaga yang professional,dan berkelanjutan dalam arti secara berkala diadakan supervisi pada semua komponen tersebut,saya percaya apabila hal ini dilakukan secara professional oleh Dinas Pendidikan ,maka dalam kurun waktu 5 tahun kedepan akan terjadi perubahan yang signifikan pada dunia pendidikan.sehingga pendidikan kita akan berbicara lagi pada tingkat Asia.





TINJAUAN SOSIOLOGIS
DAMPAK MASA JABATAN
KEPALA SEKOLAH TIDAK TERBATAS
Oleh:
Drs.Heru Nugroho
(Guru Pengajar Sosiologi SMA Negeri 5 Malang)


PENDAHULUAN.
Reformasi di Indonesia dimulai Tahun 1998 ,ini berarti reformasi telah berjalan 10 tahun.Dalam kurun waktu selama itu sudah pasti banyak terjadi perubahan-perubahan yang sangat berarti dalam segala aspek kehidupan di masyarakat ,baik secara politik ekonomi,social,dan budaya..Sehinga sangat naifnya jika dalam dunia pendidikan khususnya dalam kepemimpinan tidak mengalami suatu reformasi,jika kita mengingat dimana kehancuran bangsa Indonesia pada massa Orde Baru .disebabkan karena terlalu lamanya jabatan yang dimiliki oleh suatu Kepala Negara yaitu Presiden,sehingga pola kepemimpinannya menjurus pada otoriter, arogansi, feodalisme dan diktator ,yang pada akhirnya menimbulkan kehancuran bangsa Indonesia.
Bercermin dari situlah seharusnya system kepemipinan yang ada dalam dunia pendidikan khususnya masa jabatan kepala sekolah baik mulai dari SD,SMP,dan SMA,juga harus mengalami reformasi ,dimana dalam masa jabatannya dikembalikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu maksinal 5 tahun dan jika mempunyai prestasi bisa diangkat menjadi Pengawas ,dan apa bila tidak mempunyai prestasi dikembalikan lagi sebagai guru pengajar.Hal ini untuk menimbulkan persaingan yang sehat diantara para guru secara fair,terbuka,dan profesional .Sehingga seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dimasa yang akan datang lebih berkualitas,berkompetensi,dan profesional sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai sesuai dengan yang digariskan dalam UUD 1945 dan GBHN dan proses percepataan pencapaian mutu dan kualitas pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam menghadapi masa globalisasi dapat dicapai dengan baik. Dan program Pemerintah Kota Malang yang menjadikan Kota Malang sebagai Kota pendidikan bisa terwujud.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis yang terjadi selama ini di kota Malang yang selama ini mencanangkan diri sebagai kota pendidikan, fakta dan realitanya dalam sistem kepemimpinan kepala sekolah berjalan tanpa batas, sehingga hal ini menyebabkan pergantian jabatan kepala sekolah sangat kecil sekali ,kalaupun ada,hanya menggantikan dari pejabat kepala sekolah kalau tidak pensiun mungkin meninggal dunia,dan selain itu tidak ada lagi,sehingga proses pergantian jabatan kepala sekolah di kota Malang sangat kecil dan sangat lambat. Dari sinilah akhirnya menimbulkan dampak dan permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan baik bagi kepala sekolah,gurunya maupun siswanya dari segi kualitas dan kuantitasnya.
Dari penjelasan tersebut diatas maka sudah saatnya para pemerhati pendidikan kota Malang yaitu Dewan Pendidikan,DPRD,Diknas Pendidikan,Badan Kepegawaian Daerah (BKD)_ dan Wali Kota Malang untuk melihat,memperhatikan, dan meninjau kembali untuk segera menindaklanjuti dengan serius dan sungguh-sungguh merubah kebijakan yang telah berlaku selama ini tentang masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut. Dimana hal ini tidak sesuai dengan sesuai dengan semangat reformasi yang telah dicanangkan bangsa Indonesia selama 12 tahun, dan sebagai negara demokrasi ,dimana setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk meningkatkan karier dan menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi.dengan tidak memandang dari ras,suku,dan agama. Karena hal ini akan menjadi presiden yang baik dalam dunia penbdidikan dan selangkah lebih maju dalam rangka peningkatan SDM semua komponen yang ada di sekolah khususnya dan dunia pendidikan umumnya.Sehingga mutu dan kualitas pendidikan menjadi lebih baik dan tujuan pendidikan dapat dicapai sersuai dengan yang telah digariskan dalam UUD 1945 dan GBHN.
Dampak Negatif Masa Jabatan Kepala Sekolah Tidak Terbatas.
Dengan masa jabatan kepala sekolah tidak terbatas tersebut , akan menjadikan president yang buruk bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan khususnya di kota Malang sebagai kota pendidikan . Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari masa jabatan kepala sekolah tidak terbatas tersebut adalah:
1. Bagi Kepala Sekolah
a. Tidak profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah pada umumnya kurang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam memimpin dan memanag sekolah.Sehingga pada umumnya kepala sekolah kurang memahami bagaimana cara mengatur seluruh potensi sekolah yaitu guru,staf, siswa,dan orang tua siswa agar dapat menjalankan fungsi dan peranannya secara optimal dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan sekolah.Sehingga dalam proses pengelolaan sekolahnyapun kurang mempunyai Konsep,program dan perencanaan, yang baik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya kurang adanya komunikasi,koordinasi dan kerja sama yang baik diantara unsur-unsur yang terkait disekolah,yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa.Kalaupun ada konsep,program,dan perencanaan di sekolah dalam bentuk RAPBS tetapi dalam pelaksanaannya menyimpang jauh dari RAPBS yang telah dibuat dan disepakati di sekolah.
Sehingga jika kita perhatikan apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut sudah menyimpang jauh dari semangat yang dikembangkan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS) dimana tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memberdayakan seluruh potensi sekolah dan stakeholder-nya sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kaidah-kaidah manajemen pendidikan/sekolah profesional. Adapun faktor penyebabnya adalah rendahnya tingkat persaingan yang ada pada jabatan kepala sekolah,sehingga bagi kepala sekolah walaupun tidak bisa menjalankan fungsi dan peranannya sebagai pemimpin dan sebagai manajer di sekolah dengan baik ,toh jabatannya tidak pernah berakhir dan menthoknya nanti pasti jadi pengawas sampai pensiu. Sehingga di kota Malang lembaga pengawas bukan lembaga yang prestisius diatas jabatan kepala sekolah,tetapi tempat pembuangan kepala sekolah yang bermasalah,ini sangat ironis sekali dan ini merupakan tamparan yang serius bagi lembaga pengawas untuk mengadakan pembenahan dan mengembalikan lagi pada fungsi dan peranannya agar dikemudian hari menjadi lembaga yang prestisius dan mempunyai kewibawaaan dimata lembaga.yang diawasinya.
b. Cenderung Otoriter dan arogansi dalam pola kepemimpinannya.
Tidak dapat disangkal bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi efektivitas sekolah adalah kualitas kepemimpinan dan manajemen yang diterapkan kepala sekolah.Sehingga melalui pendekatan manajemen dan kepemimpinan yang diterapkan ,kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yaitu lingkungan yang memotivasi para anggota sekolah untuk merngembangkan potensinya seoptimal mungkin. Tetapi karena keterbatasan kemampuan kepala sekolah dalam manajemen dan kepemimpinan dan untuk menutupi kelemahan akan kemampuannya,sering dan pada umumnya kepala sekolah menggunakan manajemen dan kepemimpinan yang bersifat otoriter dan arogansi.
Sehingga kepalas sekolah sering dalam menjalankan tugasnya memaksakan kehendak,tidak mau mendengarkan komponen yang ada di sekolah,dan dalam menjalankan tugasnya sering menggunakan ancaman,tekanan,dan intimidasi akibatnya lingkungan belajar yang terjadi tidak kondusif,sering terjadi konflik-konflik,dan jika ada komponen sekolah yang mempunyai potensi dan vokal ,mereka dianggap menhambat kenerja kepala sekolah kemudian disingkirkan dalam kegiatan sekolah,hal ini akhirnya para komponen yang ada di sekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa tidak bisa mengembangkan potensinya secara optimal. Dampaknya arah dan tujuan pendidikan di sekolah tidak jelas,hal ini menyebabkan proses pencapaian mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa dicapai dengan baik.
c. Alih Profesi menjadi kontraktor
Kepala sekolah seharusnya memikirkan gagasan-gagasan yang praktis tentang cara yang dapat mereka lakukan untuk menjadi manajer sekolah yang lebih baik dengan kepemimpinan yang memberi teladan,memotivasi,dan memperdayakan seluruh potensi yang ada disekolah.Sehingga diharapkan kepala sekolah mempunyai komitmen untuk membuat perubahan yang bermaslahat,relevan,efektif biaya,serta diterima oleh guru,staf,siswa,orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
Tetapi kenyataan yang terjadi kepala sekolah umumnya alih profesi menjadi kontraktor,karena perubahan-perubahan yang dilakukan kepala sekolah untuk sekolah,fokusnya hanya dalam bidang fisik saja yaitu renovasi gedung dan tanaman,sehingga mereka lupa akan fungsi dan peranannya meningkatklan mutu dan kualitas pendidikan disekolah. Apalagi dengan adanya perlombaan Adiwiyata,dan UKS yang kesannya dipaksakan disekolah-sekolah,hal ini melegalkan kepala sekolah untuk berloma-lomba untuk alih profesi menjadi kontraktor.sebab dalam pelaksanaannya semuanya dikendalikan dan dikerjakan oleh kepala sekolah sendiri tanpa melalui proses tender yang terbuka dan profesional.dan jikalau dibentuk time pelaksana pembangunan sifatnya hanya formalitas saja.merka tidak berfungsi dan tidak bisa menjalankan perannya.
Sehingga fungsi dan peranan kepala sekolah sudah menyimpang jauh dari komitmen awal untuk membuat perubahan yang bermaslahat,relevan,efektif biaya,serta diterima oleh guru,staf,siswa,orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.,dilain pihak juga tidak sesuai dengan standar pengelolaan sekolah yang umumnya sudah bersertifikat ISO 9001,yang nota bene untuk memperoleh sertifikat ISO 9001 tersebut harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit yaitu rata-sata diatas 50 juta,hanya untuk membeli selembar kertas bertulisan ISO 9001,ini sangat ironis sekali dalam dunia pendidikan yang seharusnya memberikan proses ketauladanan,tetapi justru mengadakan pembohongan publik.
d. Rawan terjadinya Korupsi
Penyebab utama rawannya penyimpangan penggunaan dana keuangan baik yang bersumber dari pemerintah dan dana dari iuran masyarakat adalah kurang berfungsinya kontrol sosial dan pengendalian sosial dari kedua komponen tersebut yaitu lembaga kepengawasan keuangan dari pemerintah dan lembaga komite sekolah .Hal ini terbukti selama ini kurang berfungsi dan berperannya badan pemeriksa keuangan yang independen (Audit Eksternal) baik untuk penggunakan aliran dana dari pemerintah maupun aliran dana dari masyarakat dalam hal ini dari komite sekolah .
Walaupun banyak sekolah yang sudah bersertifikstl ISO 9001 tapi kenyataan hanya dalam batas sertifikatnya saja ISO 9001, tetapi pelaksanaannya amburadul , faktor penyebabnya mungkin sertifikat ISO 9001-nya diperoleh dengan cara membeli,bukan berdasarkan realita yang ada di sekolah. Dilain pihak umumnya komite sekolah yang ada disekolah-sekolah hanyalah sebagai kepanjangan tangan kepala sekolah atau hanya sebagai stempel saja untuk melegalkan proyek-proyeknya yang nota bene tidak bermaslahat,relevan,efektif - biaya,serta diterima oleh guru ,staf ,siswa dan orang tua siswa,karena tidak ada kaitannya dengan perkembangan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah .
Pada hal Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 044 tahun 2002 fungsi utama dibentuknya komite sekolah diantaranya adalah sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dan sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
Sehingga apabila dari kedua fungsi tersebut bila dijalankan oleh komite sekolah,maka dengan sendirinya kepala sekolah tidak bisa berbuat otoriter dan arogansi ,sehingga penggunakaan keuangan bisa terkontrol dan terkendali dengan baik,tidak selama ini dimana penggunaan keuangan oleh kepala sekolah tidak terkontrol dan terkendali dengan baik, maka hal ini akan menimbulkan rawan korupsi dikalangan kepala sekolah pada umumnya.selain itu karena pola kepemimpinan yang dijalankan oleh kepela sekolah yang bersifat otoriter dan arogansi dan ditambah dengan ancaman,intimidasi,dan tekanan-tekanan hal ini membuat komponen yang ada di sekolah merasa takut dan dengan prinsip tidak mau mendapat masalah dengan kepala sekolah akhirnya memilih diam. Pada hal apa yang dilakukan oleh komponen sekolah tersebut akan menambah panjang permasalahan=permasalahan yang timbul disekolah dan menjadikan alat kontrol dan alat pengendaliannya terhadap pola kepemimpinan dan manajemen yang dilakukan oleh kepala sekolah sangat lemah
Akibatnya kepala sekolah dengan sendirinya dalam menjalankan tugasnya tidak terkontrol dan terkendalikan yang akhirnya rawan korupsi ,dilain pihak komponen-komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa sangat dirugikan karena dengan biaya pendidikan yang mahal dan mereka harus dipaksa untuk membayar ,tetapi tingkat kesejahteraan guru dan stafnya juga pas-pasan tidak porposional dan profesioanl,dilain pihak kualitas dan mutu pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

2. Bagi Guru.
a. Kurang profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Guru adalah tenaga pendidik yang profesional,dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik.Untuk bisa menjalankan fungsi dan peranannya tersebut,maka seorang guru dengan sendirinya senantiasa harus berusaha untuk belajar dan belajar meningkatkan kompetensinya agar menjadi tenaga yang profesional.
Tetapi kenyataanya hal ini sering terhambat oleh ketidakjelasannya harapan,kesempatan seorang guru untuk bisa dipromosikan dan meningkatkan kariernya kejenjang yang lebih tinggi.sebagai akibat dari masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas, sehingga memutuskan harapan ,motivasi,dan karakter seorang guru untuk lebih berkreasi dan berenovasi secara optimal dalam kedudukannya sebagai tenaga yang profesional, akibat itu semua umumnya guru hanya menjalankan tugasnya hanya sebagai pengajar yang sifatnya monoton dari tahun ke tahun sehingga enggan dan jarang seorang guru yang mempunyai idialisme untuk meningkatkan keprofesionalisme sebagai guru ,misalnya dengan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi seperti pasca sarjana ,program doktoral,atau mungkin mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada hubungannya keprofesionalismenya sebagai guru , selainnya masa bodoh.
Sebab pada umumnya seorang guru akan menghitung untung ruginya ,baik secara ekonomis dan secasra sosiologis ,dalam arti apa bila mereka akan meneruskan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi,mereka akan menghitung apakah biaya yang mereka keluarkan sebanding dengan apa yang akan didapatkan setelah mereka lulus, bila dilihat dari tingkat kesejahteraannya maupun kesempatan untuk meniti kariernya.Sehingga jelas bila dilihat secara ekonomi antara biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan tingkat kesejahteraan yang mereka peroleh jelas tidak seimbang,dan bila dilihat secara sosiologis dalam peningkatan karier juga tidak baik,karena kesempatan yang akan didapatkan untuk meningkatkan karier kesempatannya kecil sekali ,hal ini disebabkan oleh tidak terbatasnya masa jabatan kepala sekolah,apalagi jabatan –jabatan profesionalisme yang lain seperti Pengawas,atau Kadiknas. Karena kecilnya harapan,kesempatan seorang guru untuk meningkatkan kariernya ,maka arah kedepannya dengan sikap yang ditampilkan oleh guru tersebut tidak baik,dan menjadi presiden buruk bagi dunia pendidikan,karena dengan sendirinya usaha pemerintah dalam menghadapi masa globalisasi dengan mencanangkan percepatan mutu dan kualitas pendidikan bisa terhambat dan tidak bisa dicapai dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan,dilain pihak julukan kota Malang sebagai kota pendidikan hanya ada dalam wacana dan angan-angan saja
b. Rendahnya rasa kepedulian guru dan komponen lain terhadap perkembangan sekolah.
Pola kepemimpinan seorang kepala sekolah yang otoriter dan arogansi di sekolah ,menyebabkan kurang adanya komunikasi ,koordinasi dan kerja sama yang baik diantara guru,staf,siswa dan orang tua siswa,maka dampak yang dirasakan adalah rendahnya rasa kepedulian,rasa memiliki,dan rasa sepenanggungan dalam diri komponen komponen yang ada di sekoilah yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa terhadap perkembangan dan kemajuan yang terjadi disekolah. Hal ini merupakan presiden yang sangat buruk dalam dunia pendidikan untuk arah kedepannya,sebab maju tidaknya suatu sekolah merupakan proses integritas dari semua unsure-unsur yang terkait disekolah,bukan disebabkan oleh satu unsure yaitu kepala sekolah,Sehingga peran serta semua unur yang ada disekolah dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan disekolah tergantung dari komunikasi,koordinasi dan kewrjasama semua pihak yaitu,kepala sekolah,guru,staf,siswa dan orang tua siswa.sesuai dengan apa yang diharapkan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS)
Sehingga apabila komponen yang ada di sekolah yaitu guru,staf,siswa ,dan orang tua siswa rasa kepeduliannya sangat rendah terhadap perkembangan dan peningkatan mutu dan kualitas di sekolah maka dengan sendirinya tinggal menunggu waktu saja kapan dunia pendidikan itu hancur dan hancurnya dunia pendidikan menyebabkan hancurnya generasi penerus bangsa.Hal ini dengan sendirinya harus segera di perbaiki faktor penyebab timbulnya permasalahan tersebut salah satunya adalah mengganti masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut dalam usaha untuk menciptakan tingkat persaingan yang lebih sehat fair dan profesional.

3.Bagi Siswa.
a. Rendahnya disiplin siswa
Hal yang menyebabkan timbulnya tidak disiplin siswa adalah suasana lingkungan di sekolah yang tidak kondusif dan faktor penyebabnya adalah kurang berfungsi dan berperannya pola kepemimpinan dan manajemen kepala sekolah,sehingga kesadaran siswa untuk mentaati peraturan yang ada di sekolah berdasarkan rasa keterpaksaan karena rasa takut akan sanksi akibat kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah yang bersifat otoriter dan arogansi sengan sistem ancaman,intimidasi,dan penekanan-penekanan. Dampak terburuk yang terjadi akhirnya adalah siswa mau mentaati peraturan bila ada komponen sekolah yang selalu mengawasi,dan memperhatikan kegiatan siswa dan bila komponen sekolah tidak memperhatikan dan mengawasi maka dengan sendirinya siswa tidak disiplin lagi,hal ini tentu saja arah kedepannya sangat tidak baik dalam rangka pembentukan watak dan kepribadian siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Untuk itulah diperlukan usaha dalam menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan sekolah yaitu menciptakan lingkungan dan suasana yang kondusif dan terjaga dengan baik secara terus menerus disekolah sebagai komunitas inti dari sekolah dengan cara meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam kepemimpinan dan manajemennya.
b.Rendahnya motivasi siswa untuk belajar
Permasalahan ini disebabkan karena banyak factor ,diantaranya adalah factor kepala sekolah.dan guru,sebab dengan tidak profesionalnya seorang kepala sekolah dalam memimpin dan memanag sekolahnya, menyebabkan tidak punyanya konsep dan program yang jelas dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu dan kualitas sekolah yang baik dan benar sesuai dengan apa yang diharapkan dalam visi dan misi yang ada disekolah,sehingga kurang fokusnya sekolah dalam penanganan dan perhatiannya terhadap proses belajar mengajar..
Sehingga proses belajar mengajar berjalan begitu saja tanpa adanya arah dan tujuan yang jelas,yang penting di sekolah itu adanya proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini mengakibatkan banyaknya jam-jam belajar yang kurang efektif di kelas-kelas karena kurang profesioanlnya seorang guru dalam mengajar,sehingga banyaknya jam-jam mengajar dikelas yang kosong atau ditinggalkan oleh gurunya, kondisi seperti inilah yang menyebabkan rendahnya motivasi siswa dalam proses belajar mengajar.
c.Rendahnya mutu dan kualitas pendidikan siswa
Dari berbagai studi dan pengamatan langsung di lapangan, hasil analisis menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
1. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada keluaran pendidikan (output) terlalu memusatkan pada masukan (input) dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan.
2. Penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi dan seringkali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang menyentuh atau kurang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Di samping itu segala sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan penyelenggara sekolah kehilangan kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
3. Peran serta masyarakat terutama orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal peran serta mereka sangat penting di dalam proses-proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
4. Kurang profesionalisme kepala sekolah dalam menjalankan fungsi dan peranannya sebagai seorang pemimpin dan sebagai manajerial,sehingga kepala sekolah tidak mempunyai konsep,program,dan perencanaan yang baik dalam rangka untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.
Dari faktor penyebab tersebut diatas jelas fungsi dan peran kepala sekolah sangat besar sekali dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan disekolah.sehingga apabila kepala sekolah tidak mempunyai konsep program,dan perencanaan yang baik,sehingga visi,misi,dan tujuan pendidikan tidak dapat dicapai sebab arahnya tidak jelas , dengan sendirinya proses kegiatan belajar mengajar disekolah berjalan begitu saja ranpa arah yang jelas pula ,akibatnya mutu dan kualitas pendidikan disekolah juga sangat rendah.
Selain itu pelaksanaan kegiatan disekolah tidak adanya komunikasi, koordinasi,dan kerja sama yang baik diantara komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa dan orang tua siswa dalam pencapaian tujuan pendidikan ,sehingga persepsi tentang pencapaian mutu dan kualitas pendidikan disekolah tidak sama diantara komponen yang ada disekolah ,hal ini menyebabkan proses integritas dalam pencapaian visi dan misi sekolah tidak bisa dicapai dengan baik,yang pada akhirnya mutu dan kualitas pendidikan disekolah juga sangat rendah.

Dampak Positip Dari Terbatasnya Masa Jabatan Kepala Sekolah
Keberhasilan suatu sekolah sangat ditentukan oleh visioner kepala sekolah, kepala sekolah mesti memiliki visioner yang jelas, terencana, terprogram dan terkendali. Ini akan terlihat dari sejauhmana kepala sekolah mampu membangun kebersamaan, memiliki daya saing dan menghasilkan lulusan bermutu, sehingga sekolah yang dipimpinnya akan menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan.Selain itu, bahwa keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang ada di sekolah tersebut. Peran kepala sekolah sebagai manager sangat menentukan dari semua komponen yang ada. Karena kepala sekolah adalah orang utama dan pertama yang bertanggungjawab terhadap maju, mundur dan berkembangnya suatu sekolah, maka dari itulah diperlukan kepala sekolah yang benar-benar memahami dan menghayati akan tanggungjawabnya sebagai orang yang didahulukan selangkah dan diangkat setingkat dari kolega-koleganya sesama guru.
Dari Penjelasan tersebut diatas maka salah satu factor utama untuk menyiapkan kepala sekolah yang bermutu dan berkualitas adalah dengan membatasi masa jabatan kepala sekolah yaitu tidak boleh lebih dari dua piriode (2 x 4 tahun) .Sehingga dikemudian hari tingkat persaingan yang terjadi akan lebih tinggi dan berjalan dengan fair,terbuka,kompetetif,dan professional Adapun kuntungan yang akan didapatkan dari terbatasnya masa jabatan kepala sekolah tersebut baik bagi guru,staf,siswa,dan orang tua siswa khususnya dan sekolah pada umumnya adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan profesionalisme di lingkungan sekolah.
Manajemen sekolah tidak lain berarti pendayagunaan dan penggunaan sumber daya yang ada dan yang dapat diadakan secara efisien dan efektif untuk mencapai visi dan misi sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatannya. Pencapaian visi, misi maupun strategi mesti dijalankan secara bersama, dengan melibatkan semua komponen yang ada disekolah yaitu guru,staf,siswa,dan orang tua siswa,dan semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan dan mengimplementasikan apa yang sudah digariskan. Tentunya di dalam pelaksanaan peran dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai manajer sangat besar . Indikator keberhasilan kepala sekolah dapat dilihat dari sejauhmana visi, misi dan strategi yang ada dapat dijalankan sehingga semua yang terlibat dapat melakukannya.
Untuk dapat melaksanakan itu semua diperlukan seorang kepala sekolah yang betul-betul berjiwa dan atau minimal mengerti dan memahami masalah kepemimpinan dan manajerial,sehingga mereka bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai kepala sekolah yang baik dan diharapkan oleh semua komponen yang ada disekolah.Dan itu semua akan bisa berjalan dengan baik salah satunya dengan cara memberi batasan masa jabatan kepala sekolah yaitu maksimal dua piriode yaitu 2 x 4 tahun dan setelah itu bila tidak berprestasi bias dikembalikan lagi menjadi guru.Hal ini tentunya akan membawa dampak positip dalam menghidupkan proses persaingan yang tinggi,menumbuhkan motivasi,meningkatkan gairah kerja,mengembangkan inovasi dan akhirnya meningkatkan profesioalisme dilingkungan sekolah.
Adapun dampak positif dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah,dalam rangka untuk menumbuhkan dan mengembangkan persaingan diantara kompnen yang ada disekolah adalah sebagai berikut:
a. Kepala sekolah semakin professional dalam mengelolah sekolah,
Dengan terbatasnya masa jabatannya ,maka akan memotivasi kepala sekolah untuk berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan fungsi dan peranannya dengan baik dan penuh tanggung jawab ,dengan cara meningkatkan kompetensinya baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pelatihan-pelatihan lain yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dan manajer di sekolah .Hal ini terjadi akibat dari tingkat persaingan yang tinggi dan ketat diantara kepala sekolah dan calon kepala sekolah yaitu guru,sehingga apa bila tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut dengan sendirinya akan tersingkirkan dan kembali menjadi guru lagi.
Dilain pihak dengan sendirinya proses perekrutan atau seleksi calon kepala sekolah akan berjalan dengan fair,terbuka dan profesional,tidak seperti selama ini penuh dengan permaianan didalamnya yaitu Kolusi,koneksi,dan nepotisme (KKN),yang akhirnya calon kepala sekolah yang didapatkan tidak mempunyai kompetensi dan tidak profesional.
b. Meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar.
Dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah bagi guru tentunya membuka ruang gerak ,harapan,dan kesempatan untuk mengisi dan atau menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi,sehingga hal ini akan menumbuhkan dan memotivasi bagi guru untuk berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai guru dengan cara meningkatkan kompetensinya baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pelatihan-pelatihan lain yang relevan. Hal ini akibat dari tingkat persaingan tinggi dan ketat diantara guru untuk bisa meraih prestasi dan penghargaan yang lebih baik dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.,apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan seorang guru harus dan wajib bersertifikasi ,maka bagaikan gayung bersambut ,maka dampak poritif yang dapat dirasakan dari itu semua adalah proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik penuh kreatif dan inovatif ,sehingga mutu dan kualitas pendidikan dapat dicapai dengan baik pula.
c.Meningkatkan prfesionalisme staf dalam memberikan pelayanan.
Dengan profesionalisme kepala sekolah dalam memimpin dan memanaj sekolah dan proesionalisme seorang guru dalam proses belajar mengajar ,tentunya harus diimbangi dengan system administrasi yang baik dan professional dari staf sebagai pembantu pelaksana kegiatan di lingkungan sekolah ,sehingga membuat informasi yang dibutuhkan di lingkungan sekolah dapat terlayani dengan baik dan cepat..
Untuk itulah administrasi dalam dunia pendidikan yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan bagi kepala sekolah dan guru.Peningkatan kemampuan tersebut,akan berakibat positif,yaitu semakin meningkatnya efesiensi,mutu dan perluasan pada kinerja di dunia pendidikan. Dan untuk memperlancar kegiatan tersebut agar lebih efektif dan efesien perlu adanya informasi yang memadai..
Sehingga profesionalisme staf dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembantu pelaksana kegiatan yang ada di sekolah sangat diperlukan dalam rangka memperlancar kegiatan dan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan sekolah,dalam mencapai visi dan misi sekolah.
d.Meningkatkan profsionalisme siswa dalam belajar.
Dengan kompetensi dan profesionalisme kepala sekolah dalam memimpin dan memanaj sekolah Dengan sendirinya kepala sekolah akan mempunyai konsep,prograsm dan perencanaan yang baik sehingga sekolah mempunyai arah yang jelas kedepannya yang akhirnya menjadikan lingkungan sekolah menjadi kondusif,karena adanya visi dan misi sekolah yang jelas dan dapat dicapai dengan baik ditambah dengan ,kompetensi dan profesionaisme seorang guru dalam proses belajar mengajar dan pemberian pelayanan informasi staf yang beik dan cepat ,maka dengan sendirinya akan memberi dampak yang positif terhadap cara belajar siswa di kelas dan dilingkungan sekolah pada umumnya,sehingga hal ini akan memotivasi siswa untuk belajar dengan baik,tertib,teratur dan disiplin dan dengan sendirinya merekia akan berusaha untuk melakukan proses penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi disekolah sehingga menimbulkan kreatifitas dan inovasi pada diri siswa,yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu dan kualitas siswa di lingkungan sekolah.
e.Meninkatkan profesionalisme orang tua siswa dalam berpartisipasi mengelola sekolah.
Dengan adanya perubahan-perubahan yang positip di lingkungan sekolah dalam rangka pencapaian visi,dan misi sekolah,maka dengan sendiri akan menumbuhkan rasa kesadaran yang tinggi pada orang tua siswa untuk ikut berpartisipasi dalam menumbuh kembangkan sekolah,karena orang tua siswa dengan sendirinya akan berpikir bahwa maju,tidaknya suatu sekolah tanpa dukungan orang tua siswa dalam pembiayaan apalah artinya,sehingga orang tua siswa juga mempunyai fungsi dan peranan yang sangat besar dalam rangka mendukung,memfasilitasi dan membiayai semua kegiatan dan kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah.
Hal ini sesuai dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2..Meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah .
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia telah lama dilakukan. Dalam setiap GBHN selalu tercantum bahwa peningkatan mutu merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Berbagai inovasi dan program pendidikan juga telah diiaksanakan, antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku/bahan ajar dan buku referensi lainnya, peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi pendidikan mereka, peningkatan manajemen pendidikan, serta pengadaan fasilitas lainnya.
Namun demikian berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. Dari dalam negeri diketahui bahwa NEM SD sampai Sekolah Menengah relatif rendah dan tidak mengalami peningkatan yang berarti. Dari sisi perilaku keseharian siswa, juga banyak terjadi ketidakpuasan masyarakat. Tawuran antar siswa kini sudah menjadi berita biasa. Jika dulu tawuran diikuti siswa-siswa SLTA di kota besar, kini sudah menjalar sampai ke SLTP di kota kabupaten. Dari dunia usaha juga muncul keluhan bahwa lulusan yang memasuki dunia kerja belum memiliki kesiapan kerja yang baik. Ketidakpuasan berjenjang juga terjadi, kalangan SLTP merasa bekal lulusan SD kurang baik untuk memasuki SLTP, kalangan SLTA merasa lulusan SLTP tidak siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Menengah, dan kalangan perguruan tinggi merasa bekal lulusan SLTA belum cukup untuk mengikuti perkuliahan.
Dengan melihat fenomena tersebut diatas jelas hal ini seolah-olah masing-masing institusi saling menyalahkan satu dengan yang lain,dan kurang menyadari akan rasa tanggung jawabnya terhadap perkembangan dan realita yang terjadi di institusinya masing-masing.Adapun faktor penyebabnya adalah kurang profesionalisme semua komponen yang ada di lingkungan sekolah yaitu kepala sekolah,guru,staf,siswa,dan orang tua siswa dalam menjalankan fungsi dan peranannya ,sehingga mereka tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh masayarakat dengan baik.
Untuk itulah dengan menumbuhkan dan meningkatkan tingkat persaingan dilingkungan sekolah secara fair,terbuka dan profesional ,maka dengan sendirinya semua komponen yang ada di lingkungan sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh prestasi yang diharapkan.
3. Meningkatkan persaingan yang sehat dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan seorang kepala sekolah ,hal ini akan membawa angin segar bagi semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bersaing secara fair,jujur dan terbuka dengan cara berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi dalam rangka untuk meraih jenjang karier yang lebih tinggi seperti menjadi kepala sekolah,pengawas atau yang lebih tinggi lagi yaitu Kadiknas.
Hal ini akan memberi motivasi dan dorongan bagi semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bersaing secara positif dengan cara saling meningkatkan akan kemampuan dan potensinya dengan cara-cara yang lebih baik pula, seperti meneruskan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi seperti program pasca sarjana atau program doktoral.atau lebih banyak untuk berkarya dengan mengadakan inovasi-inovasi dalam proses belajar mengajar dalam rangka untuk meningkatkan SDMnya.dan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.
Sehingga dengan adanya kejelasan ,harapan,dan kesempatan yang sama masing-masing semua komponen yang ada di lingkungan sekolah untuk bisa membuktikan akan kemampuannya dalam meningkatkan prestasinya yang lebih baik . ini merupakan proses pembelajaran yang baik bagi semua komponen yang ada disekolah bahwa untuk memperoleh prestasi atau kedudukan yang lebih tinggi bisa dicapai melalui proses persaingan yang sehat,fair jujur dan terbuka penyeleksian dalam jabatan bisa dilaksanakan secara fair ,jujur,dan terbuka dalam usaha untuk mencari seorang pemeimpin dan seorang manager yang bermutu ,berkualitas dan berkompetetif.Disamping itu secara langsung maupun tidak langsung hal ini akan membawa dampak yang besar akan perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah.seperti misalnya perubahan dalam kepemimpinan kepala sekolah lebih professional,menghilangkan sifat arogansi dan keotoriteran seorang kepala sekolah dalam memimpin dan memanag,kehidupan sekolah yang lebih kondusif,dan pada akhirnya tujuan pendidikan akan peningkatan dan perkembangan mutu dan kualitasnya bica tercapai.dengan baik disekolah.
4. Meminimalkan tingkat penyimpangan dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan kepala sekolah ,maka guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah akan berusaha untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional dan mereka akan berusaha untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangsan,mengingat dan menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.Dan ini sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang dikembangkan akhir-akhir ini di dunia pendidikan dimana Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Adapun ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah.
• Upaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah
• Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
• Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas)
• Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
• Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
• Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
• Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang.
• Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll).
• Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah.
Dengan semangat kinerja MBS tersebutdiatas jelas hal ini akan menutup dan membatasi ruang gerak terjadinya penyimpangan yang bersifat individual atau kelo9mpok tertentu,karena adanya saling kontrol dan saling keterbukaan dalam pengelolaan sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan.
5. Merubah paradigma suatu jabatan dilingkungan sekolah.
Dengan terbatasnya masa jabatan yang ada di lingkungan sekolah hal ini menjadikan semua komponen yang ada di sekolah akan merubah pola berpikir mereka tentang suatu jabatan,Bahwa suatu jabatan bukan hak milik yang harus dipertahankan,tetapi suatu tugas tambahan yang wajib dilaksanakan,sehingga dengan terbatasnya masa jabatan di lingkungan sekolah tersebut diharapkan bagi semua komponen yang ada di sekolah yang mendapat tugas tambahan untuk menduduki suatu jabatan disekolah ,bila habis masa jabatannya bisa menerima dengan iklas dan itu merupakan hal yang biasa yang harus dijalani sebagai pegawai negeri dalam pergantian masa jabatan .,seperti di perguruan tinggi setelah jadi Rector selesai masa jabatannya kembali lagi menjadi dosen lagi tidak masalah dan menganggap kariernya tidak kiamat,mereka tetap eksis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai dosen dan tetap berkarya.demi kemajuan dan perkembangan kualitas dan mutu universitasnya.
Tidak seperti yang terjadi selama ini di lingkungan sekolah,dimana suatu jabatan adalah suatu hak milik yang harus dipertahankan sehingga apabila masa jabatannya habis mereka kurang bisa menerima dan akhirnya menjadi stres dan power sindrom,seperti contohnya jabatan kepala sekolah di Kota Malang tidak pernah seorang kepala sekolah yang dikembalikan lagi menjadi guru walaupun kinerjanya tidak profesional, menthoknya jadi pengawas,sehingga mereka umumnya malu untuk kembali lagi menjadi guru,sebab terlalu banyaknya kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah pada waktu mereka selagi menjabat.
Semoga tulisan ini bisa menggugah hati para pemerhati pendidikan Kota Malang yaitu Dewan Pendidikan,DPRD,Diknas Pendidikan,Badan Kepegawaian Daerah (BKD)_ dan Wali Kota Malang untuk mereformasi masa jabatan kepala sekolah yang tidak terbatas tersebut sehingga bermanfaat bagi kita semua khusunya Kota Malang ,dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dan menjadikan kota Malang sebagai kota pendidikan.Amien....










S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar